Dengan ini, Badan Investasi Nasional di bawah Presiden Republik Kyrgyz mengumumkan dimulainya diskusi tentang pengaturan hukum dan pengumpulan usulan dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengembangkan rancangan Undang-Undang Republik Kyrgyz "Tentang Perubahan terhadap peraturan perundang-undangan Republik Kyrgyz mengenai kemitraan publik-swasta".
1. Deskripsi masalah yang ingin diatasi oleh pengaturan yang diusulkan (jika memungkinkan, berikan indikator kuantitatif dan kualitatif yang relevan): Undang-undang Republik Kyrgyz yang berlaku "Tentang kemitraan publik-swasta" telah menetapkan ketentuan dasar PPP. Hingga saat ini, ada kebutuhan untuk pengembangan lebih lanjut untuk menciptakan kondisi hukum untuk PPP di Republik Kyrgyz, dan arah ini telah didukung oleh Program dukungan diversifikasi ekonomi Republik Kyrgyz: subprogram 3, Bank Pembangunan Asia, di mana dukungan telah diberikan untuk pengembangan usulan perbaikan kerangka hukum.

